Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Kegiatan

Sebagai tindaklanjut surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 perihal Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen, maka bersama ini kami sampaikan kepada mahasiswa/i agar melakukan :

  1. Pemutakhiran Data kontak Mahasiswa terdaftar yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili (sesuai KK/KTP), nomor HP dan email. melalui laman : http://sisak2.polsri.ac.id. menu dashboard, sub tab profil.
  2. Gunakan akun sisak sebagai mahasiswa, bagi mahasiswa yang lupa password silahkan mengirimkan email ke : pih@polsri.ac.id dengan menuliskan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan subjek “lupa password sisak”.
  3. Mengupload KTP berwarna yang masih berlaku.

Pemutakhiran data dilakukan paling lambat tanggal 8 September 2020.

Demikian untuk menjadi perhatian,